Pada Pedoman Pelaksanaan Pola Pembaharuan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan (P4SPTK) di Indonesia mengemukakan 10 kemampuan dasar bagi guru, yaitu :
1. MENGEMBANGKAN KEPRIBADIAN
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila
- Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersayaratkan bagi jabatan guru
- Mengenal tujuan pendidikan untuk pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional
- Mengenal sekolah dalam masyarakat
- Mengenal prinsip-prinsip psikologi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan pendidkan dalam PBM
- Menguasai bahan pengajaran kurikulum
- Menguasai bahan pengajaran
- Menetapkan tujuan pembelajaran kurikulum
- Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
- Memilih dan mengembangkan strategi belajar mengajar
- Memilih dan mengembangkan media pembelajaran yang sesuai
- Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
- Menciptakan iklim belajar mengajar yang sehat
- Mengatur ruang beajar
- Mengelola interaksi belajar mengajar
- Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
- Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
- Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
- Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
- Membimbing siswa yang kelainan dan berbakat khusus
- Membimbing siswa untuk menghargai pekerjaan di masyarakat
- Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
- Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
- Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesioanal
- Berinteraksi dengan masyarakat untuk penuaian misi sekolah
- Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
- Melaksanakan Penelitian sederhana
Dan ternyata inilah kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru, lalu sudahkah kita memilikinya ...??